Tujuan Polres Metro Jakarta Pusat melalukan hal tersebut guna mencari barang bukti lainnya yang diduga terdapat d i kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Namun d isebut Indraweny, dari pengembangan yang dilakukan semalam pihaknya tak menemukan barang bukti lain.
Barang bukti yang saat ini d isita polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani masih sama, yaitu 1 klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Serta 1 bong atau alat hisap sabu. (Detik.com)