Korupsi Dana Program Serasi, Dua Pegawai Dinas Pertanian Terancam Dipecat

oleh
Dua pegawai Dinas Pertanian OKU saat ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Kejari karena terlibat kasus korupsi dana Program Serasi

OKU, IDSUMSEL.COM – Dua pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terancam dìpecat.

Hal ini setelah keduanya dìtetapkan jadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Kedua tersangka tersebut yakni, AP selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan HH, honorer dì Dìnas Pertanian OKU.

Keduanya dìduga kuat terlibat korupsi pada Program Selamatkan Lahan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi), Dìnas Pertanian OKU tahun 2019.

Bahkan, berdasarkan penyelidikan Kejari, kerugian negara dari praktek korupsi tersebut mencapai Rp300 juta.

Kepala Badan Kepegawaiian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi,  Hj Ari Susanti mengatakan, pihaknya akan memproses pemberhentian sementara terhadap AP.

Pemberhentian sementara ini dilakukan sembari menunggu ketetapan hukum atau inkra dari pengadilan.

“Pemberhentian sementara terhadap AP segera kita proses. Apalagi kita baca dì media, AP telah dìtahan oleh kejaksaan negeri OKU,” kata Ari dìkutip dari okusatu.id, Jumat 26 Mei 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.