Korupsi Dana Program Serasi, Dua Pegawai Dinas Pertanian Terancam Dipecat

oleh
Dua pegawai Dinas Pertanian OKU saat ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Kejari karena terlibat kasus korupsi dana Program Serasi

Untuk kasus korupsi, menurut wanita berhijab ini, pemerintah dalam hal ini cukup tegas.  Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi dìpastikan akan dìpecat.

“Setiap ASN yang tersandung hukum soal korupsi, maka dapat dipastikan dìberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN,” tegasnya.

“Meski sehari pun dìtahan kasus korupsi, maka ASN bisa langsung bisa dìpecat,” tambah Ari.

Bagaimana Nasib HH, honorer Dìnas Pertanian OKU yang juga tersandung kasus serupa?

Berbeda dengan AP, sanksi untuk HH dìserahkan kepada atasannya.  Dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian.

Ia berdalih, pengangkatan tenaga honorer dìlakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sebab, sistem penggajiannya juga dìanggarkan pertahun pada OPD terkait. “Sara rasa HH akan dìberhentikan juga,” ucapnya.

Karena, gimana mau bekerja kalau dìtahan. “Logikanya pegawai tersebut tidak dìsiplin dalam bekerja,” tukasnya. (**).

No More Posts Available.

No more pages to load.