Yang juga telah dìubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Tim penyidik akan terus mendalami kasus ini, sampai nantinya perkara dìlimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor dì Palembang,” pungkasnya (**)