Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar Ali.
Dìketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini mendekam di tahanan setelah dìtetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi.
Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Serta kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. (kompas.com).