KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun Tersangka Dugaan Korupsi

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – KPK telah memblokir rekening bank AKBP Bambang Kayun. Pemblokiran berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

“Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka, dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

BACA JUGA: Meriahkan HGN dan HUT PGRI, Smandara Gelar Fashion Show Antar Kelas

Ali menjelaskan, pemblokiran tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan KPK. Dìa tak menjelaskan jumlah uang yang ada dì dalam rekening tersebut.

“Pemblokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini,” sebut Ali.

BACA JUGA:Haidar Dzakir Pelaku Pèmbùnuh Mahasiswa UIGM Palembang Terancam Hukuman Màtì

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku,” sambungnya.

KPK Tetapkan Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka.

AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

BACA JUGA:Vira Aprilia dan Agung Edwar Prana Terpilih Sebagai Mouli Meranai OKU Timur 2022

No More Posts Available.

No more pages to load.