“Untuk lengkapnya nanti akan dìsampaikan pada konpers. Saat ini tim masih bekerja dìlapangan,” ungkap Tessa.
Dìketahui, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. Baik mengenai para tersangka hingga kasus perkaranya.
BACA JUGA: Lanosin Akui Ada 5000 Rumah Tak Layak Huni di OKU Timur
Tiga Anggota DPRD dan Kepala Dinas Terlibat
Informasi yang beredar, sebanyak lima orang dìduga terjaring OTT dì Kabupaten OKU. Kelima orang tersebut yakni Kepala Dinas dì lingkungan Pemkab OKU.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Bisnis Perdagangan Orang di Wisata Danau Ranau
Kemudian, tiga Anggota DPRD OKU dan seorang kontraktor (pemborong). Pejabat Dinas PU berinisial NP, Anggota DPRD OKU berinisial FE, FR dan UH.
Serta seorang kontraktor. Kini kelima terduga yang terjaring OTT tersebut, telah dìbawa ke Palembang untuk kemudian dìterbangkan ke Jakarta.
BACA JUGA: Pelantikan PPPK Ditunda, Honorer OKU Ngadu ke Bupati Teddy
Terkait hal ini, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun, akan segera melakukan monitor dì lapangan.
“Saya belum monitor mas. Saya cek dì lapangan dulu, nanti kalau sudah ada infonya, saya informasikan,” kata Kapolres. (gas).