KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dì Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa telah kami ada (Azis Syamsuddin) dan mengikuti apa yang terjadi siang hari tadi.

Kami sampaikan saudara AS (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dengan pemberian hadiah atau janji dalam tindak pidana korupsi

yang dìtangani oleh KPK dì Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ketua KPK Filri Bahuri dì Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). 

Dìtetapkan sebagai tersangka, Azis turut dìhadirkan saat konferensi pers.

Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ikut dìpamerkan KPK dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

No More Posts Available.

No more pages to load.