Selanjutnya, surat suara untuk DPD RI sebanyak 509.823 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 509.823 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 509.823 lembar.
“Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan teliti. Jangan terburu-buru, sebab wajib rapi dan tetap bersih,” ungkapnya.
Herman menambahkan, pelipatan surat suara tersebut akan berlangsung selama 20 hari, sejak pagi hingga sore.
Selain itu, kertas surat suara yang terlipat ini nantinya akan ada penyortiran, perbagian dan pemisahan perkecamatan.
“Hal ini agar pada saat pendistribusian ke kecamatan-kecamatan nanti akan lebih mudah dan lancar,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Herman menghimbau agar semua kelompok dapat bekerjasama dengan baik. Baik dalam pelipatan maupun penyortiran, sehingga hasilnya bisa baik.
“Mohon sama-sama kita jaga, karena ini adalah termasuk kegiatan negara. Untuk itu kita harus serius dalam melakukan pekerjaan ini,” pungkasnya. (gas).