OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur akan segera melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Bahkan, KPU segera merekrut anggota Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekrutmen ini akan dìlakukan secara terbuka daan untuk masyarakat umum dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd mengatakan, rekrutmen PPK dan PPS ini bukan evaluasi dari petugas Pemilu 2024 sebelumnya.
“Ini bukan evaluasi petugas sebelumnya, melainkan rekrut baru. Jadi sangat terbuka untuk umum,” tegas Denis, Kamis 18 April 2024.
Untuk PPK kata Denis, pendaftaran dan seleksi akan dìmulai pada 23 April 2024. Sedangkan PPS dìmulai pada 02 Mei 2024.
Denis menambahkan, rekrutmen PPK dan PPS ini berdasarkan surat Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.
Yakni tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara.
Dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. (gas).
Berikut Jadwal Lengkap Rekrutmen PPK dan PPS OKU Timur Pilkada 2024
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
– Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari
– Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April selama 7 hari
– Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April -2 Mei selama 3 hari
– Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April -3 Mei selama 10 hari
– Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4-5 Mei selama 2 hari
– Seleksi tertulis calon anggota PPK 8 Mei durasi 3 hari
– Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei selama 2 hari