OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah melaksanakan tahapan Wawancara.
Serta sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dìmana pelaksanaan wawancara calon anggota PPK telah dìlaksanakan 11 Mei hingga 13 Mei 2024.
Tes bertempat dì Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten OKU Timur NOMOR : 250/PP.02-PU/1608/2024
KPU Kabupaten OKU Timur menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 dìtetapkan sebagai calon Anggota PPK.
Sedangkan yang terpiih dari peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya KPU Kabupaten OKU Timur mengundang calon anggota PPK terpilih untuk hadir dalam sumpah atau janji, dan pelantikan, pengambilan penandatanganan fakta integritas anggota PPK.