Kronologi Penangkapan Kades Sidodadi, Pelaku Sempat Bersembunyi dì Tangerang, Wonogiri dan Ditangkap di Lombok Tengah

oleh
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury dìdampingi Kasat Reskrim, AKP Mukhlis saat konferensi pers terkait penangkapan Kades Sidodadi, Belitang. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sempat menjadi buronan dan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih dua bulan.

Pelarian Kades Sidodadi, Belitang Jupri Alamsyah (52) pelaku penganiayaan berat terhadap seorang marbot masjid berinisial AF (49) akhirnya kandas.

Pelaku Jupri dìtangkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel, pada Minggu 29 Desember 2024 lalu.

Saat itu pelaku Jupri bersembunyi dì Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan pelaku Kades ini dì pimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis SH MH bersama Kanit Pidum IPDA Sodono, KBO Reskrim IPTU Miming Wijaya dan anggota lainnya.

Oknum kades tersebut dìtangkap lantaran melakukan penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban AF (49) mengalami cacat permanen pada kaki kirinya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi dì kediaman korban dì Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, pada Jum’at 25 Oktober 2024 lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.