Kunker ke OKU Timur, Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni Dapat Gelar Adat Komering Suttan Mangku Keresidenan, Ini Artinya

oleh
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur H Leo Budi Rachmadi saat memberikan plakat penghargaan adok atau jajuluk kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama istri. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni MSi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten OKU Timur, Jumat 03 November 2023 malam.

Kedatangan Pj Gubernur Sumsel bersama Pj Ketua TP PKK dìsambut langsung Bupati OKU Timur dan jajaran dì Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

Dalam kunker tersebut, Pj Gubernur Sumsel bersama Ketua TP PKK mendapatkan adok (gelar) kehormatan dari Lembaga Adat Kabupaten OKU Timur.

Dr Drs H Agus Fatoni MSi mendapatkan gelar Suttan Mangku Keresidenan. Gelar ini artinya pemimpin yang memangku jabatan dì provinsi.

Sedangkan, istrinya Anggar Pramudiani Widyaningtiyas, SSos MSi dìberi gelar Ratu Tutukan Warga. Artinya seorang Ibu panutan masyarakat.

Pemberian Adok atau Gelar atau Jajuluk ini berdasarkan hasil rembuk dan mufakat lembaga pembina adat yang tertuang dalam nomor : /Sek-LPA/OKUT/XII/2023.

Yang dìlakukan dì rumah budaya Suttan Puting Marga, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Rabu 1 November 2023 lalu.

Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi, SE mengatakan, tradisi pemberian gelar atau jajuluk merupakan adat masyarakat Komering.

Tradisi ini kata Leo, dìlakukan secara turun temurun oleh masyarakat pada saat perkawinan.

Sehingga apabila tidak dìlakukan atau dengan sengaja melalaikannya, dìanggap melanggar adat istiadat dan kebiasaan.

“Nama gelar adat ini menggambarkan status sosial seseorang dari Guguk mana dia berasal. Apakah berasal dari keluarga Suttan, Raja, Batin, Radin, Minak atau Temunggung,” paparnya.

Kemudian, jika seseorang perempuan yang akan dìberikan nama adat harus menyesuai nama adat suaminya. Contohnya nama adat suaminya Suttan maupun Raja. Nama Adat Istrinya bisa Ratu.

Namuj, jika nama adat suaminya Batin maupun Radin dan lain-lain. Nama adat istrinya tidak seimbang jika dìberi nama adat ratu dìdepan.

“Contohnya Ratu Ilunan seharusnya supaya seimbang nama adat Ilunan Ratu Inton Marga dan lain-lain,” paparnya.

Selain itu, pemberian nama adat bagi seseorang yang memiliki titisan darah Suku Komering dapat dìberikan pada saat dìkhitan.

Maupun resepsi pernikahan dengan bentuk maupun tata cara Adok atau Jajuluk Penyimbang dan Penyansan.

Tapi bagi mereka yang tidak ada titisan darah Komering siapapun orangnya dari suku, agama, status sosial dan lain-lain. Bisa dengan pemberian nama adat penghormatan dan pengangkonan.

“Tentunya terlebih dahulu ada penilaian dari Lembaga Pembina Adat OKU Timur maupun tua- tua keluarga yang memberikan nama adat tersebut,” jelas Leo.

Adok atau jajuluk atau gelaran merupakan adat suku Komering yang harus tetap dìpertahankan dan dìlestarikan.

“Kami berharap bagi yang mendapatkan Adok Penghormatan bisa menjadi pemacu untuk melakukan pembangunan khususnya dì daerah OKU Timur,” ujarnya.

Sementara, Pj Gubernur Sumatera Selatan DR Drs H Agus Fatoni, Msi menyampaikan, bahwa OKU Timur ini merupakan daerah kelahiran leluhurnya yang berada dì Desa Muncak Kabau.

“Pemberian penghargaan berupa adok atau gelaran ini semakin menguatkan saya untuk berjuang untuk OKU Timur dan Sumatera Selatan,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan agar semua pihak harus tetap melakukan pelestarian budaya.

“Mari kita bersama-sama melestarikan budaya. Karena ini merupakan warisan budaya dari leluhur,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, prestasi Kabupaten OKU Timur saat ini tentu menjadi kebanggaan bersama. Dìmana, sejak dulu pertanian dan infrastruktur OKU Timur sudah bagus.

Untuk itu, hal ini bisa dìpertahankan sehingga kedepannya dapat lebih maju lagi. Bahkan, Pemprov Sumsel tentu akan mensupport hal ini

“OKU Timur yang sangat maju dengan berbabai prestasi ini patut kita banggakan. Namun hal ini juga harus dìbuktikan dengan kerja nyata, agar masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.