Kurangi Sampah Plastik, Bupati Wajibkan OPD Bawa Tumbler

oleh
Kurangi Sampah Plastik, Bupati Wajibkan OPD Bawa Tumbler
Bupati bersama Sekda dan Kepala OPD wajibkan bawa tumbler saat kegiatan sebagai upaya mengurasi sampah plastik. Foto: Indra/idsumsel

Aturan ini akan mengatur sistem reward and punishment. Dìmana warga yang menjaga kebersihan mendapat apresiasi. Sedangkan pelanggar bisa dìkenakan sanksi hingga denda.

BACA JUGA: Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Enos juga menyinggung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya perlindungan lingkungan hidup.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama melengkapi aturan, memenuhi syarat penilaian, dan mengoptimalkan indikator agar OKU Timur bisa meraih sertifikat hingga piala Adipura.

Fokus Penilaian Adipura 2025

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur, Feri Hadiansyah ST MM menjelaskan, bahwa penilaian Adipura tahun ini mencakup tiga aspek utama.

BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Segera Rotasi Pejabat, Enos Tekankan Ini

Yakni, anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah (20%), meliputi ketersediaan dana, regulasi, dan operator.

Kemudian, SDM serta sarana dan prasarana (30%), hingga sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), yang menjadi bobot terbesar.

Selain itu kata Feri, terdapat tambahan poin pada aspek pemantauan lapangan. Tahun ini ada 18 titik pantau yang akan dìnilai.

Mulai dari kawasan perumahan, jalan, pasar, hingga pertokoan. “DLH bersama OPD lain akan turun langsung untuk memaksimalkan persiapan,” tegasnya.

BACA JUGA: Bawa Senpi Ilegal, Dua Petani Ditangkap Polsek Madang Suku I

Dengan persiapan matang, DLH optimis Martapura sebagai ibu kota OKU Timur bisa kembali meraih predikat Adipura.

“Yang paling penting bukan sekadar piala, tetapi bagaimana kota kita benar-benar bersih dan masyarakat terbiasa hidup sehat,” pungkasnya. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.