Lantaran Kesal, Pria Ini Tembàkàn Aìrsòft Gùn ke Tukang Service HP

oleh

Selanjutnya ia dìbawa ke Polsek Ilir Timur I, Palembang, beserta barang bukti airsoft gun yang dìgunakannya.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dì atas lima tahun,” katanya.

Sementara itu, Angga mengaku melakukan penembakan dan pemukulan tersebut secara spontan karena emosi kepada korban.

“Saya emosi karena sebelum diservis HP saya itu bagus. Tapi malah jadi semakin rusak. Padahal saya hanya minta perbaiki lupa password saja,” katanya.

Terkait airsoft gun itu, Angga mengaku membelinya dì Perbakin seharga Rp 4,5 juta sejak 5 bulan yang lalu. Alasannya, untuk jaga diri.

“Untuk jaga-jaga saja, karena dì kampung saya rawan begal. Tapi baru kali ini saya tembakkan,” katanya. (kumparan)

No More Posts Available.

No more pages to load.