“Antara AHD dan UR ini sempat menjalin hubungan asmara. Bahkan keduanya terjebak dalam hùbungan terlàrang,” ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin.
Kasat menjelaskan, perbuatan keduanya ini seharunya dìlakukan oleh suami istri yang sah, namun mereka lakukan.
Bahkan, perbuatan keduanya dìabadikan dalam rekaman video. Seiringa berjalannya waktu, UR memilih untuk mengakhiri hubungannya dengan AHD.
Meski dengan terpaksa AHD menerimanya. Tetapi AHD masih memiliki rasa terhadap UR, dan lantas mengajaknya untuk balikan.
Namun, bukannya setuju, UR justru menolak ajakan AHD untuk balikan. Sebab saat itu UR dìketahui sudah memiliki tambatan hati yang baru.
Merasa kesal dengan tolakan dan rasa cinta tak bersambut itu, AHD lantas kesal dan langsung melakukan niat tak baik.
Tanpa fikir panjang, AHD yang menyimpan rekaman video syur mereka, langsung menyebarnya ke sosial media pada Desember 2022.
Mengetahui hal ini, UR spontan tidak terima dengan ulah AHD. Sebab video yang dìsebar membuat wanita berusia 22 tahun itu merasa sangat dìrugikan.