Bahkan, video tersebut sontak membuat keluarga besarnya malu. Akhirnya UR langsung melaporkan AHD ke Polres OKU Selatan.
Laporan korban UR tertuang dalam LP-B/01/1/2023/SPKT/Res OKUS/Polda Sumsel tanggal 1 januari 2023.
“Berdasarkan pengembangan atas laporan korban, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Kasat dìdampingi Kanit Pidsus Ipda Akbar Rafsanjani.
Kasat menambahkan, penyebaran video syur itu terjadi pada 24 Desember 2022 lalu, sslekitar pukul 12.00 WIB, dì Kelurahan Simpang Sender.
Tak tanggung-tanggung, video syur tersebut dìsebar AHD ke jejaring media sosial (medsos). Bahkan hingga ke WhatsApp milik keluarga korban.
“Video dìsebar pelaku ke WA, Messenger, dan Instagram. Hingga ke medsos keluarga-keluarga korban,” jelasnya.
Setelah video panas itu menyebar, AHD langsung kabur meninggalkan Kabupaten OKU Selatan dan bersembunyi dì ibu kota Jakarta.
Namun, berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan keberadaan AHD bisa terendus.