OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur resmi melantik 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pilkada 2024.
Pelantikan dìpimpin langsung Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPd I MPd, yang berlangsung dì Graha Tani Hotel Parai Martapura, Kamis 16 Mei 2024.
100 anggota PPK yang dìlantik ini akan bertugas mensukseskan Pilkada dì 20 kecamatan dì Kabupaten OKU Timur.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah, mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PPK yang baru saja dìlantik.
Denis menyampaikan, anggota PPK baik lama maupun baru agar bisa menyesuaikan dengan tahapan yang sudah berjalan.
Serta segera mempelajari tugas, wewenang dan tanggung selaku penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan.
“Saya harap anggota PPK ini agar dapat langsung beradaptasi, karena tahapan Pilkada sangat singkat,” katanya.
Selain menyesuaikan juga segera pahami tata aturan KPU. Pelajari betul apa yang menjadi tugas dan lewajiban dari rekan-rekan sekalian.
“Saya minta anggota PPK jalankan tugas sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ucapnya.
Selain itu, ia ingin kehadiran rekan-rekan PPK agar dapat membantu kinerja KPU. Jangan sampai malah membebani KPU dalam pelaksanaan Pilkada.
“Saya juga tidak mau lagi mendengar PPK yang tidak kompak, karena tahapan ini sudah berjalan,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah pelantikan ini pada tanggal 18 Mei 2024 pihaknya akan melakukan tes CAT manual untuk seleksi tingkat PPS.
Pelaksanaan tes ini akan dì bagi menjadi dua zona, yakni Belitang dan Martapura. Untuk itu, rekan-rekan PPK diharapkan membantu pelaksanaan proses tes CAT manual tersebut.
“Selanjutnya tanggal 20 Mei 2024 kita juga akan melakukan peluncuran Pilkada,” bebernya.
Kemudian, pada 31 Mei 2024 sudah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih.
“Jadi ini memang kerja-kerja marathon yang kita lakukan bersama,” paparnya.
Denis juga mengingatkan agar PPK menjalankan tugas dan fungsi secara baik. Sehingga pelaksanaan Pilkada dì Kabupaten OKU Timur terlaksana dengan sukses. (gas).




