Pertama, harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dìaktifkan melalui petugas yang ada dì Mall Pelayanan Publik.
Kemudian, setelah aplikasi dì download, masyarakat bisa mengatifkannya dengan memasukan NIK KTP, nomor Hanphone dan Email.
“Setelah IKD aktif dì hp Android atau IOS. Maka masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan dengan langkah-langkah yang sudah ada dì mesin IKD,” ungkap Mursal.
Adanya ADM ini kata Mursal, selain memudahkan masyarakat juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
Sebab pelayanan-pelayanan publik banyak yang mengunakan KK maupun e-KTP, hingga dokumen lainnya.
“Dokumen kependudukan ini merupakan kebutuhan dasar dari pelayanan publik. Tanpa adanya dokumen kependudukan tentu tidak akan dìlayani,” ujarnya.
Saat ini mesin ADM baru bisa mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK). Sementara untuk e-ktp masih dalam pengembangan. Namun secepatnya bisa dìgunakan.
“Semoga dalam waktu dekat masyarakat bisa mencetak seluruh dokumen kependudukan lewat mesin ADM ini,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Mursal berpesan agar masyarakat Kabupaten OKU Timur khususnya dì Kecamatan Belitang dan sekitarnya, agar melengkapi dokumen kependudukan.
“Meskipun sekarang belum merasa perlu, tapi jika suatu saat dìperlukan dokumen kependudukan sudah siap. Untuk itu mari lengkapi dokumen kependudukannya,” pungkasnya. (gas).