Begal ini sangat meresahkan masyarakat karena sering beropersi dì wilayah hukum Polres OKU Timur dan wilayah OKI.
Dari tangan kedua pelaku begal, Satreksrim Polres OKU Timur berhasil menyita 8 unit sepeda motor berbagai jenis.
Serta satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut 6 amunisi aktif kaliber 9 mm.
“Berdasarkan pengakuannya, mereka telah berkasi dì 28 TKP dan selalu menggunakan senpi,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Muhklis SH MH.
Selain menangkap dua pelaku ini, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur masih terus melakukan pengembangan terhadap penadah motor hasil curian tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya masih memburu satu pelaku lagi (DPO) yang terlibat kasus pembunuhan bersama kedua pelaku yang dìtangkap ini.
“Jadi selain curas, dua pelaku ini juga pernah telibat kasus pembunuhan. Bahkan dua rekan mereka lainnya saat ini telah menjalani hukuman,” ujarnya. (gas).