Sebelum d ilakukan pengecekan TKP, tim medis melakukan penyemprotan d isinfektan terlebih dahulu di sekeliling rumah dan di lokasi mayat ditemukan.
“Setelah d ilakukan penyemprotan kemudian dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres OKU, ” Jelas Anton
Atas permintaan keluarga, pengurusan jenazah secara standart covid-19 di RS umum Baturaja. Hal ini karena, keluarga jenazah takut almarhum terkonfirmasi covid-19, mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19.
Menurut keterangan Aruman, pemilik rumah kontrakan yang d ihuni Refai, kesehariannya, almarhum berprofesi tukang urut panggilan.
Dari pengakuannya, ia terakhir bertemu dengan almarhum pada 27 Juli 2021. Dan sempat bercerita, bahwa sedang sakit.
“Saya sempat menyuruh almarhum berobat. Kemudian saya buru-buru pergi, karena ada kerjaan, ” katanya.