Lima Kafe Jual Miras Ilegal Dirazia, Pria Positif Narkoba Diciduk

oleh
Lima Kafe Jual Miras Ilegal Dirazia, Pria Positif Narkoba Diciduk
Tim gabungan Polres OKU Timur saat merazia kafe dan warung remang-remang di wilayah Belitang III. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Patroli gabungan Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan kembali melakukan razia besar-besaran terhadap kafe dan warung remang-remang dì wilayah Kecamatan Belitang III.

Operasi yang dìgelar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (19/11/2025) itu berhasil mengungkap praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

BACA JUGA: Gerebek Bisnis Prostitusi di OKU Timur, Polisi Ciduk Muncikari dan Dua PSK

Bahkan, tim gabungan juga menemukan satu pengunjung positif narkoba. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.

Raiza ini melibatkan Camat Belitang III, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, KBO Sat Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, serta personel Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan Satpol PP OKU Timur.

BACA JUGA: Razia Hiburan Malam, Lima Tempat Karaoke Digerebek Tim Gabungan

 

95 Botol Miras Disita, Pengunjung di Tes Urine

 

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan lima kafe/lapo tuak yang nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin usaha resmi.

Dari lokasi itu, aparat menyita 95 botol minuman keras serta dua ember minuman tuak yang dìperjualbelikan secara bebas.

No More Posts Available.

No more pages to load.