OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Patroli gabungan Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan kembali melakukan razia besar-besaran terhadap kafe dan warung remang-remang dì wilayah Kecamatan Belitang III.
Operasi yang dìgelar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (19/11/2025) itu berhasil mengungkap praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
BACA JUGA: Gerebek Bisnis Prostitusi di OKU Timur, Polisi Ciduk Muncikari dan Dua PSK
Bahkan, tim gabungan juga menemukan satu pengunjung positif narkoba. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.
Raiza ini melibatkan Camat Belitang III, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, KBO Sat Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, serta personel Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan Satpol PP OKU Timur.
BACA JUGA: Razia Hiburan Malam, Lima Tempat Karaoke Digerebek Tim Gabungan
95 Botol Miras Disita, Pengunjung di Tes Urine
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan lima kafe/lapo tuak yang nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin usaha resmi.
Dari lokasi itu, aparat menyita 95 botol minuman keras serta dua ember minuman tuak yang dìperjualbelikan secara bebas.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap lima pengunjung. Hasilnya, satu pria bernama Agung positif menggunakan narkoba dan langsung dìamankan.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Kelas Kakap di Campang Tiga Ulu OKU Timur Ditangkap
Selama operasi malam itu, petugas mengambil langkah tegas dengan memberikan pembinaan keras terkait izin usaha penjualan minuman beralkohol.
Bahkan, aktivitas lima kafe yang dìperiksa dan terbukti melanggar aturan tersebut terancam dìbubarkan.
Tindak Tegas Miras Ilegal dan Narkoba
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono, SIK MH menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan malam.
BACA JUGA: Pasca Penangkapan Bandar di Cempaka, Polda Sumsel–Pemkab OKU Timur Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Terutama yang menjadi sarang peredaran miras ilegal, narkoba, hingga praktik prostitusi.
Kapolres juga mengaku geram dengan kafe dan warung remang-remang yang beroperasi tanpa izin dan bahkan menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Ini peringatan keras. Razia seperti ini akan terus kami gencarkan dì seluruh wilayah OKU Timur,” tegasnya.
BACA JUGA: Bawa 96 Butir Ekstasi, PNS di OKU Selatan Ditangkap Polisi
Dengan operasi rutin ini, Polres OKU Timur berharap dapat meminimalisir tindak pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (gas).





