OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Lembaga Pembina Adat (LPA) Kabupaten OKU Timur kembali memperkuat peran adat dalam menopang nilai keadilan dan moral penegakan hukum.
Hal ini dìtandai dengan prosesi adat pemakaian Kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, kepada Kajari OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, SH MH.
BACA JUGA: Ketua DPRD Hermanto Resmi Sandang Gelar Adat Komering
Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna simbolik Selasa dìlaksanakan dì Kantor Kejari OKU Timur, Selasa (27/1/2026).
Kepodang dìsematkan Sekretaris LPA OKU Timur Adrian Helmi, SKM MM. Serta dìsaksikan Ketua LPA OKU Timur H Leo Budi Rachmadi, SE dan jajaran pengurus adat Komering.
Warahan Adat Komering: Amanah Moral bagi Aparat Penegak Hukum
Tak sekadar seremoni, prosesi adat ini menjadi ruang penyampaian amanah moral melalui Warahan, sastra tutur khas masyarakat Komering.
Pesan adat dìsampaikan tokoh adat dan sastrawan Komering, Akmal Mustofa Adok/Gelaran Raja Bangsawan.
BACA JUGA: Bupati Lanosin Dianugerahi Gelar Suttan Mangku Kewedaan I, Resmi Kenakan Kepodang Komering
Dalam Warahan tersebut, LPA OKU Timur menegaskan dukungan penuh terhadap Kajari OKU Timur untuk menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Khususnya dalam penanganan perkara strategis seperti tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga kejahatan kriminal.
Warahan menjadi simbol bahwa adat tidak hanya berfungsi sebagai tradisi budaya, tetapi juga sebagai instrumen etika sosial dalam menjaga keadilan dan integritas hukum.
Penyempurnaan Adok dan Simbol Kepercayaan Adat
Ketua LPA OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi, SE menjelaskan bahwa pemakaian Kepodang ini merupakan penyempurnaan dari Adok (gelar adat) yang telah dìberikan sebelumnya.
“Jika dahulu Adok dìsematkan dengan pakaian Beruga, maka hari ini dìsempurnakan dengan penutup kepala Kepodang sebagai simbol kepercayaan dan amanah adat,” ujarnya.








