OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Meski tak bisa melakukan tindakan pemberantasan dan penangkapan karena tidak memiliki alokasi anggaran serta SDM yang cukup.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur tetap memaksimalkan kinerja melalui pencegahan dan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba.
Bahkan, sampai dengan tahun 2024 ini, BNNK OKU Timur telah berhasil membentuk kurang lebih 27 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dì Bumi Sebiduk Sehaluan.
Hal ini sebagai wujud komitmen BNNK dalam meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika dì wilayah OKU Timur, OKU dan OKU Selatan (OKU Raya).
Hal tersebut terungkap BNNK OKU Timur menggelar Press Realese akhir tahun dì aula BNNK OKU Timur, Jum’at 27 Desember 2024.
“BNNK OKU Timur sejauh ini belum bisa melakukan penindakan karena kendala SDM dan anggaran,” ungkap Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan MM, melalui Kasubag Umum Kholid Andriansyah.
Kholid mengatakan, dalam bidang rehabilitasi seperti Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) terealisasi dengan baik mencapai 100 persen