Padahal dìketahui sebelumnya, gudang tersebut dalam keadaan terkunci menggunakan gembok. Kemudian, Rosyid langsung melakukan pemeriksaan kedalam gudang tersebut.
Setelah ia masuk, Rosyid melihat barang atau alat yang berada dalam gudang tersebut telah hilang.
Yakni berupa 2 (dua) set alat dudukan saringan tanah (Dynamic Siever Shaker).
Selanjutnya, ia langsung mengecek rekaman CCTV yang berada dì sekitar gudang tersebut.
Hasil pantauan CCTV, dìdapati dua orang laki- laki telah melakukan pencurian. Bahkan salah satu pelaku tak lain adalah Satpam dì Kantor PU Irigasi tersebut.
Atas kejadian ini, Rosyid melaporkam hal tersebut ke Mapolres OKU Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis 19 Januari 2023, sekira pukul 18.30 WIB.
Team Opsnal Polres OKU Timur mendapat informasi, bahwa pelaku Darwin sedang berada dì jalan simpang empat lampu merah, Desa Tanjung Kemala, OKU Timur.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Timur, memerintahkan Kanit Pidum beserta Team Opsnal Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.