“Setelah kita introgasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian getah karet semalam,” ucap Kapolsek BP Peliung Ipda Jhoni Albert, Minggu (29/5/2022).
Kemudian, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan pencurian getah karet dìwilayah Desa Bantan Pelita.
“Dìkarenakan Polsek BP peliung tidak melakukan penyidikan dan untuk menghindari amukan masa, pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satreskrim Polres OKU Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal dan kejahatan dìwilayah hukum Polsek BP Peliung.
“Jika ada yang coba-coba silahkan, akan kita tindak tegas,” tegasnya. (rel/gas).