Meninggal Sebelum Berangkat, Kemenag Pastikan Almarhumah Turiyah Akan Dibadal Hajikan

oleh
Almarhumah ibu Turiyah salah satu jamaah haji kloter 1 asal OKU Timur saat dirawat dì RSUD Siti Fatimah sebelum meninggal dunia. Foto: Istimewa

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Salah satu jamaah haji kloter 1 embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU Timur meninggal dunia saat masuk asrama haji.

Jamaah haji tersebut yakni, Turiyah Dulah Mungin (71) Binti Dulah Mungin, warga Desa Kumpul Rejo, RT 01 RW 03, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.

Dìketahui Turiyah menghembuskan napas terakhir pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 WIB, dì RSUD Siti Fatimah Azzahra Palembang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel H Armet Dachil menjelaskan, sesuai regulasi haji.

Jika ada jamaah haji yang meninggal dunia, maka yang bersangkutan akan dìbadalhajikan oleh petugas haji Indonesia.

Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi. Menurutnya, Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.

“Program ini menjadi bagian dari layanan yang dìsiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria,” kata Armet, dìlansir dari sripoku.com, Minggu (28/5/2023).

Secara regulasi jelas Armet, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dìbadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia dì asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau dì Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat dìsafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

“Almarhumah Turiyah jemaah haji asal OKU Timur yang meninggal dunia sebelum berangkat, sudah dìbawa ke Buay Madang Timur, OKU Timur untuk dìmakamkan dì sana,” paparnya. (**).

No More Posts Available.

No more pages to load.