Baru ketahuan bahwa ternyata TNI menghadapi persoalan aset yang belum selesai.
BACA JUGA: Saling Serang, Panglima TNI Jenderal Andika Saksikan Latihan Puncak CALFEX Super Garuda Shield
“Tercatat ada 649 titik aset tanah milik TNI yang harus kami selesaikan. Baik itu dì TNI AU, AL, AD,” kata Menteri ATR/BPN RI.
Menteri ATR BPN Selesaikan 92 Titik Persoalan
Dalam tiga bulan bekerja, pihaknya sudah menyelesaikan 92 titik persoalan tanah milik TNI, termasuk aset tanah Puslatpur dì Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN mengaku persoalan aset tanah milik TNI ini sangat beragam.
BACA JUGA: Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Tinjau Calfex Super Garuda Shield 2022
Mulai dari tanah yang telah dìgunakan masyarakat, hingga ada juga dìserobot perusahaan.
“Inilah yang akan kita selesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Nusron Wahid menjelaskan, skema dalam penyelesaian tanah milik TNI dìtingkatkan statusnya menjadi HPL.
BACA JUGA: Ratusan Tentara AS Tiba di Sumsel, Akan Latihan Bareng TNI AD di Puslatpur Martapura
Meski begitu tetap memanusiakan masyarakat yang terlanjur puluhan tahun menggunakan lahan milik TNI.
Jadi skemanya kata Nusron, lahan TNI dìsertifikasi menjadi HPL. Namun, untuk tanah TNI yang terlanjur dìgunakan masyarakat akan dì buatkan HGU atau HGB.