OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah TNI kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak MSc.
Penyerahan sertifikat tanah milik TNI ini berlangsung dì Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu 12 Maret 2025.
Sertifikat tanah milik Puslatpur seluas 32.000 ribu hektar ini mencakup wilayah OKU Raya. Yakni Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
BACA JUGA: Panglima TNI Andika Acungkan Jempol untuk Putra KSAD Dudung
“Sertifikat tanah Puslatpur ini bestatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ungkap Menteri, Nusron.
Total lahan dì Puslatpur ini ada sekitar 48 ribu hektar. Hanya saja sebagian ada yang masuk ke kawasan hutan lindung.
Sehingga hanya 32.000 hektar yang dì selesaikan sertifikatnya. Dan hari ini dìserahkan secara lansung dengan TNI Angkatan Darat.
BACA JUGA: Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Sederet Prestasinya
“Jumlahnya ada 42 lembar sertifikat,” jelas Menteri Nusron.
Nusron menjelaskan, sejak menjadi Menteri dìrinya bertemu Panglima TNI, Kasad, Kasal, Kasul.
Baru ketahuan bahwa ternyata TNI menghadapi persoalan aset yang belum selesai.
BACA JUGA: Saling Serang, Panglima TNI Jenderal Andika Saksikan Latihan Puncak CALFEX Super Garuda Shield
“Tercatat ada 649 titik aset tanah milik TNI yang harus kami selesaikan. Baik itu dì TNI AU, AL, AD,” kata Menteri ATR/BPN RI.
Menteri ATR BPN Selesaikan 92 Titik Persoalan
Dalam tiga bulan bekerja, pihaknya sudah menyelesaikan 92 titik persoalan tanah milik TNI, termasuk aset tanah Puslatpur dì Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN mengaku persoalan aset tanah milik TNI ini sangat beragam.
BACA JUGA: Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Tinjau Calfex Super Garuda Shield 2022
Mulai dari tanah yang telah dìgunakan masyarakat, hingga ada juga dìserobot perusahaan.
“Inilah yang akan kita selesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Nusron Wahid menjelaskan, skema dalam penyelesaian tanah milik TNI dìtingkatkan statusnya menjadi HPL.
BACA JUGA: Ratusan Tentara AS Tiba di Sumsel, Akan Latihan Bareng TNI AD di Puslatpur Martapura
Meski begitu tetap memanusiakan masyarakat yang terlanjur puluhan tahun menggunakan lahan milik TNI.
Jadi skemanya kata Nusron, lahan TNI dìsertifikasi menjadi HPL. Namun, untuk tanah TNI yang terlanjur dìgunakan masyarakat akan dì buatkan HGU atau HGB.
“Namun semua itu tetap atas izin dari pihak TNI,” tegas Menteri Nusron.
BACA JUGA: Empat Makna di Balik Latihan Bersama Garuda Shield TNI AD dan US Army
Hal itu agar tidak semata-mata mengusir masyarakat yang telah lama menduduki lahan.
“Skema ini berlaku untuk semua daerah dì Indonesia. Tujuannya untuk menghindari konflik,” bebernya.
Kasad Sampaikan Ucapan Terimakasih
Sementara, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN.
BACA JUGA: Letjen AM Putranto: Latihan Garuda Shield TNI AD dan USA Army Tingkatkan Skill Prajurit
Terkhusus terhadap semua pihak yang telah membantu dalam penerbitan sertifikat tanah TNI ini.
“Semoga keberadaan TNI khususnya dì wilayah OKU, OKU Timur dan OKU Selatan bisa membantu masyarakat,” tegasnya.
Seperti kata Menteri ATR/BPN tadi sambung Kasad, bahwa nanti lahan TNI dì seluruh Indonesia dapat dìgunakan untuk kepentingan TNI AD.
BACA JUGA: Ribuan Pelajar di OKU Timur Antusias Saksikan Marching Band US Army
“Selain dìgunakan TNI AD, tanah tersebut juga bisa dìgunakan masyarakat. Serta penggunaannya juga legal dan berkelanjutan,” paparnya. (gas).







