Miliki 20 Paket Gànj4, Oknum Seniman Rege Asal Jakarta Dìtangkap

oleh
Oknum personil Band Rege asal Jakarta ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lahat dalam kasus kepemilikan ganja.

LAHAT, IDSUMSEL.COM – Seorang oknum seniman band rege asal Jakarta dìtangkap Satresnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel.

Hal ini lantaran terlibat penyalahgunaan Narkòba (Narkòtika dan Obat-obatan Terlarang) jenis gànjà4 saat sedang berada dì Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Terduga pelaku dìketahui bernama Ade Candra (44), warga Jalan Lagoa Kanal, RT 12/2 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. 

Oknum personil kelompok Band Rege asal Jakarta itu dìtangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Senin 16 Januari 2023 sekira jam 15.20 WIB.

Dari tangan tersangka Ade, polisi mengamankan barang bukti satu paket besar daun ganja kering.

Serta, 20 paket kecil daun ganja kering, dan satu paket sedang daun ganja kering. 

Tersangka Ade dìtangkap saar berada dì rumah kerabatnya, Jalan Beringin Raya, Blok CC Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

Dìkutip dari sumeks.co, tersangka dìketahui baru sekitar satu bulan tinggal dì tempat kerabatnya dì Kabupaten Lahat. 

“Tersangka sebagai seniman, oknum personel Band Rege dì Jakarta. Kita mendapat informasi adanya transaksi narkòba,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP M Romi.

Romi menjelaskan, barang bukti ganja tersebut dìtemukan dalam bungkusan sarung warna cokelat milik tersangka, saat dìlakukan penggerebekan. 

Selain itu, polisi juga menemukan lima batang tanaman ganja tumbuh dalam ember, pada balkon kamar lantai dua dì lokasi penggerebekan. 

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti handphone.

Timbangan digital warna silver dan satu buah botol yang dì, dalamnya terdapat biji dìduga biji ganja. 

Terduga pelaku mengaku ganja tersebut dìdapat dari Kota Palembang. 

“Saat ini kasusnya masih dìlakukan pengembangan. Atas tindakannya tersangka akan dìjearat pasal 111 ayat 1 dan aa4 ayat 1  UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika,” tegas Romi. 

Dìkutip dari beberapa sumber berikut ini efek negatif ganja bagi tubuh. 

1. Bagi Kesehatan Mental. 

Penggunaan ganja yang berlebihan juga bisa mengganggu kesehatan mental. 

Misalnya, menyebabkan kambuhnya gejala psikosis pada mereka yang mengidap skizofrenia. 

Tidak hanya itu, ganja membuat seseorang mengalami halusinasi, delusi, meningkatkan rasa cemas, dan serangan panik. 

No More Posts Available.

No more pages to load.