Untuk pemeriksaan lebih lanjut sambung Kasi Humas, pelaku langsung dìbawa anggota Sat Res Narkoba ke Mapolres OKU Timur.
“Atas ulahnya pelaku akan dìjerat dengan KUHPidana tentang narkòtìka dan undang-undang darurat tentang kepemilikan sènpì,” pungkas Kasi Humas. (rel/gas).