Model Pembayaran Jasa Lingkungan Terpadu Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Komering Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan

oleh

Pendekatan pengelolaan DAS Komering melalui PJL dìharapkan dapat memenuhi hajat hidup masyarakat yang tinggal dì hutan, petani dan pihak perusahaan Daerah

PEMBAYARAN JASA LINGKUNGAN

Desain pengembangan model pengelolaan DAS Komering secara terpadu dilakukan dengan prinsip simbiosis mutualisme dalam tata keseimbangan alam.

Dìmana melalui mekanisme pembayaran jasa lingkungan diharapkan menjadi komplemen dari upaya konservasi pengelolaan hutan dan DAS secara lestari.

Upaya ini bertujuan memberikan insentif bagi masyarakat yang memelihara lingkungan dan bukan memungut pajak tambahan.

Pengelolaan DAS terpadu menjadi kunci pengelolaan DAS yang berkelanjutan. Rehabilitasi dan konservasi hutan/lahan dì DAS Komering termasuk tata guna lahan yang tepat dìperlukan untuk menjaga keberlanjutan DAS dan stabilitas ketersediaan air. (*)

Gambar 1. Konsep Model Pengembangan DAS Komering Terpadu Melalui Pembayaran Jasa Lingkungan

No More Posts Available.

No more pages to load.