Karyono menjelaskan, secara umum tujuan revitalisasi bahasa daerah ini sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah, melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda.
Hal ini untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam. Sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan dìtransmisikan (dìwariskan) dengan baik.
Kemudian, program pelindungan bahasa daerah bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari. Serta meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.
Selain itu, revitalisasi bahasa daerah agar bisa dìlaksanakan dengan berbasis keluarga, sekolah, dan komunitas.
Secara khusus, tujuan revitalisasi bahasa daerah ini agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah. Sehingga dapat mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan dan merdeka.
Kemudian, agar para penutur muda menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dengan penuh suka cita.