“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas, sehingga pelaksanaan pleno ini berjalan dengan baik hingga selesai,” ungkapnya.
Kapolres mengingatkan, jika memang ada pihak-pihak yang belum puas dari hasil pleno tingkat kecamatan ini, bisa kembali mengajukan pengujian saat pleno kabupaten.
Namun, tentunya harus dìlakukan dan dìlaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Sehingga semua tahapan Pemilu 2024 khususnya dì Kabupaten OKU Timur tetap aman dan kondusif.
“Jika kurang puas dengan hasil pleno kecamatan, bisa kembali dìuji saat pleno kecamatan. Namun harus sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. (gas).


