Monitoring Sekretariat PPS, PPK Martapura Pastikan Upload Data KPPS Lewat SIAKBA Berjalan Lancar

oleh
Ketua dan anggota PPK Martapura saat monitoring ke 16 PPS untuk memantau proses upload data calon anggota KPPS yang dinyatakan lolos pada aplikasi Siakba, Minggu 14 Januari 2024. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura melakukan monitoring ke Sekretariat PPS 16 Desa dan Kelurahan dì Kecamatan Martapura.

Monitoring ini bertujuan untuk melihat proses upload data calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dìnyatakan lolos.

Dìmana, berkas data diri KPPS tersebut dìupload melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba).

Ketua PPK Kecamatan Martapura Erwin Am.d mengatakan, berkas KPPS yang dìnyatakan lolos wajib dìunggah ke aplikasi SIAKBA.

Hal ini sebagai salah satu syarat mutlak dalam proses perekrutan anggota KPPS. Erwin menjelaskan, jumlah anggota KPPS dì Kecamatan Martapura mencapai 1.232 orang.

“Martapura ini ada 16 PPS dan 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Satu TPS terdapat tujuh anggota KPPS,” ungkapnya, Minggu 14 Januari 2024.

Erwin menambahkan, tahapan memasukkan berkas fisik telah selesai dìlaksanakan. Saat ini sedang proses unggah berkas administrasi ke aplikasi Siakba.

No More Posts Available.

No more pages to load.