OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Motif tersangka Daniel Asmara (30) nekat menghabisi nyawa korban Agus Cik (56) warga Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat akhirnya terungkap.
Hal ini setelah tersangka DA berhasil dìtangkap anggota Reskrim Polsek Cempaka bersama Polres OKU Timur dì Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Penangkapan tersangka dìpimpin langsung Kapolsek Cempaka, Iptu Evredi Antoni Malau SH, Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 17.00 Wib.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
Tersangka dì tangkap saat bersembunyi dì sebuah kebun milik warga Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Setelah berhasil dìtangkap, tersangka bersama beberapa barang bukti langsung dìbawa ke Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Kasat Reskrim, AKP Mukhlis SH MH dan Kapolsek Cempaka Iptu Evredi Antoni Malau SH langsung konferensi pers terkait penangkapan tersangka.
BACA JUGA: Warga Menanga Tengah Heboh Temukan Mayat Mengapung di Sungai, Diduga Korban Pembunuhan
Kronologis Daniel Habisi Agus Cik
Kasus pembunuhan korban Agus Cik oleh tersangka Daniel Asmara terjadi pada Sabtu, 08 Februari 2025 sekira pukul 01.30 Wib.
Tepatnya dì jembatan Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Saat melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Agus Cik, tersangka Daniel Asmara dìbantu rekannya inisial MP.
BACA JUGA:Penggerebekan Narkoba di Mengulak, Satu Tersangka Disikat
Dìmana, pelaku MP membantu tersangka Daniel untuk mengajak korban keluar rumah hingga tiba dì TKP.
“Setelah bertemu, tersangka Daniel langsung menyiramkan cuka parah kearah muka korban Agus Cik,” jelas Kapolres.