Respon cepat yang dìambil Kampus STKIP Muhammadiyah ini bukan tanpa alasan, sebab sejak 2013 lalu, sudah banyak kampus dìbawah naungan PTMA memberikan kebijaksanaan pada mahasiswanya.
Yakni dapat menyelesaikan studi S1 tanpa harus membuat skripsi. Artinya kebijakan tugas akhir berupa skripsi adalah kembali ke kampus masing – masing.
Ketua STKIP Muhammadiyah OKU Timur Dr H Didi Franzhardi MPd mengatakana, tidak ada kewajiban skripsi menjadi tugas akhir bagi mahasiswa.
Hal ini dìtuangkan dalam Surat Keputusan Ketua Nomor: 423/II.3.AU/F/2024 tentang Publikasi Karya Ilmiah. Serta Prestasi Mahasiswa Sebagi Pengganti Tugas Akhir/ Skripsi dì STKIP Muhammadiyah OKU Timur.
Dìdi menjelaskan, penghapusan skripsi sebagai syarat wajib lagi bagi mahasiswa tentunya tidak akan merubah kualitas dan mutu dari lulusan ini sendiri.
Namun justru mahasiswa dìtuntut akan lebih menjadi aktif dan inovatif dalam menyongsong kebijakan baru ini.
Selain itu, kampus telah menyiapakan beberapa pilihan pengganti mata kuliah skripsi ini. Karena skripsi sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman saat ini.