OKU Timur, idsumsel.com – Guna mencegah penyebaran Covid 19. Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan, Polres OKU Timur dan Polisi Militer, mulai malam ini menjaga pintu masuk Provinsi Sumsel melalui Kabupaten OKU Timur di jaga ketat.
Penjagaan tersebut dilakukan di pintu masuk perbatasan antara Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dan OKU Timur, Provinsi Sumatra Selatan. Sebab hal ini merupakan salah satu jalur mudik lintas tengah sumatera.
Tim gabungan ini melakukan cek suhu badan, cek identitas, cek prokes dan sosialisai 5 M.
Kasat Pol PP OKU Timur Vikron Usman mengatakan, pemerintah sudah melarang untuk mudik, guna mencegah penyebaran covid 19.