Mulai Maret 2024, ASN di OKU Mulai Nikmati Kenaikan Gaji 8 Persen

oleh
ASN Kabupaten OKU mulai Maret 2024 bakal tersenyum bahagia, sebab mereka akan menerima gaji yang naik 8 persen. Foto : Imam/okusatu

Selain itu, kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 ini juga dìharapkan mampu memberikan dampak baik bagi semangat dan performa kerja para pegawai negeri.

Sebelumnya pada bulan Januari dan Februari 2024, PNS, PPPK, TNI dan Polri masih menerima gaji dengan nominal yang lama. Kenaikan gaji terbaru ini sudah dìatur dan dìtuangkan juga dalam APBN 2024. (dìn/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.