Selain itu, kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 ini juga dìharapkan mampu memberikan dampak baik bagi semangat dan performa kerja para pegawai negeri.
Sebelumnya pada bulan Januari dan Februari 2024, PNS, PPPK, TNI dan Polri masih menerima gaji dengan nominal yang lama. Kenaikan gaji terbaru ini sudah dìatur dan dìtuangkan juga dalam APBN 2024. (dìn/gas).