Nekat Bobol M-Banking Rp 120 juta, Sepasang Pengantin Baru Dibekuk

oleh
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (kiri) dan NH (kanan) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta. Keduanya ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan (Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan)

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel dan tiga kartu ATM.

Serta enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.