“Untuk perbatasan antar provinsi, nanti d i dalam pos itu ada dua polres dari dua provinsi yang berbeda berjaga,” kata Cornelis
Akses perbatasan tidak d i tutup sepenuhnya. Seperti misalnya ada warga Lubuklinggau yang bekerja d i Curup, itu boleh melintas dengan tanda khusus. “Ini supaya ekonomi tidak macet,” tambahnya.
Selain perbatasan, pihaknya pun mendirikan pos terpadu yang d i tempatkan pada fasilitas publik seperti pasar dan mall.
Aktivitas masyarakat dalam kota akan di awasi untuk mencegah terjadinya kerumunan bersama instansi terkait lain, seperti TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.