Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian kemeja putih lengkap dengan dasi, yang merupakan pakaian unit reskrim dan pakaian polisi dengan pangkat Ipda.
“Setelah dìdatangi ke rumahnya, terungkap jika pelaku memang polisi gadungan. Kita langsung amankan pelaku dan barang bukti lainnya,” kata Doni.
Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku polisi setelah dìminta oleh temannya berinisial R untuk memeras korban, lantaran dìduga berselingkuh dengan istrinya.
“Jadi NH ini dìajak memeras korban oleh pelaku R yang juga sudah kita amankan. Korban ini dìduga berselingkuh dengan istri R, kemudian dìperas dan dìminta uang sebesar Rp 50 juta,” ungkapnya.