OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur menjadi korban penganiayaan (pèmb*àc0k4àn).
Korban Agus Wahono (46) dan Ahmad Yani (58) berlumuran darah akibat dìbà4coʻk secara membabibuta oleh pelaku Raja (20), warga Desa Taman Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Peristiwa berdarah ini terjadi dì kediaman pelaku Desa Taman Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III pada Minggu 16 Desember 2024 sekitar pukul 12.15 Wib.
Informasi yang berhasil dìhimpun, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku merental mobil korban Agus Wahoyo pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 22.00 Wib.
Dìmana pelaku Raja dan temannya Ican datang ke rumah korban Agus Wahono untuk merental mobil dan minta dìantarkan ke Palembang.
Sebab, pelaku ingin melihat istrinya yang kabur dari rumah. Selanjutnya terjadi kesepakatan harga rental kendaraan antara pelaku dan korban sebesar Rp1,2 juta.
Malam itu, pelaku bersama korban Agus dìtemani tetangganya Ahmad Yani langsung berangkat menuju Palembang mengendarai mobil Avanza Hitam Nopol BG 1468 YP.
Korban Agus Wahono sebagai sopir dìtemani korban Ahmad Yani dan pelaku duduk dì kursi tengah.
Pada Sabtu pagi sekira pukul 05.00 Wib, mereka tiba dì Palembang dan mengecek keberadaan istri pelaku dì Hotel yang berada dì seputaran Rs Charitas.
Namun istri pelaku ternyata sudah tidak ada dì hotel tersebut. Bahkan pelaku mendapat informasi istri nya sudah berada dì Lubuk linggau.
Pagi itu juga mereka langsung berangkat ke Lubuk Linggau. Sesampai nya dì Lubuk Linggau istri pelaku pun tidak ada dìtempat, dan sudah lari ke Bayung lincir, Muba.
Akhirnya mereka bertiga langsung menyusul kesana. Tìba dì Bayung Lincir mereka sempat ketemu dengan istri pelaku yang dìbonceng oleh seseorang dengan menggunakan kendaraan motor.
Akhirnya terjadilah kejar-kejaran antara mobil pelaku dengan sang istri dì jalan. Bahkan, mereka sempat dì tegur oleh Polisi yang kebetulan lewat agar jangan ugal ugalan dì jalan.
Oleh karena itu mobil mereka kehilangan jejak dan hampir masuk kejurang. Akhirnya sekira pukul 01.00 wib dini hari dì hari Minggu 15 Desember 2024 pelaku dan korban memutus kan untuk pulang ke OKU Timur.
Sesampainya dì rumah pelaku dì Desa Taman Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III. Pelaku menawarkan korban untuk istrahat sejenak, karena capek dari perjalanan
Kemudian, korban Agus Wahono menayakan ongkos travel yang sama sekali belum dì bayar oleh pelaku. Namun alasan pelaku belum ada uang dan nanti saya bayar.
Dìsisi lain, teman korban Ahmad Yani tidur dengan pulas dì rumah pelaku. Sedangkan korban Agus Wahono hanya berbaring sejenak.
Secara tiba-tiba, pelaku Raja langsung mengayunkan parang ke arah korban Agus Wahono. Namun korban sempat menangkis dan hanya mengenai kening dan tangan.
Sedangkan, korban Ahmad Yani tidak sempat mengelak lagi karena posisi sedang tidur dengan nyenyak.
Sehingga mengakibatkan korban Ahmad Yani terluka parah dì sekujur tubuh akibat bacokan pelaku.
Tak sampai dìsitu, pelaku juga masih mengejar korban Agus Wahono dengan membawa parang. Tetapi korban Agus wahono lari keluar rumah untuk meminta pertolongan ke warga sekitar.
Atas kejadian tersebut warga berhamburan keluar untuk membantu korban yang sudah penuh luka bacok dan bersimbah darah.
Sontak, pelaku langsung lari ke kebun warga dengan membawa hp merk Vivo milik korban Agus Wahono.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH saat dìkonfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini.
Saat dìtanya kronologisnya, Kasat mengatakan untuk berkoordinasi dengan Polsek Semendawai Suku III. “Saya sedang nyetir, coba koordinasi dengan polsek,” jawab Kasat singkat. (gas).







