Akibat kejadian itu, Unyil mengalami kerugian uang sebesar Rp 19 juta. Sedangkan kerabatnya masih tetap d i tahan dan tersangka Arpan menghilang, serta nomer HP nya tidak aktif lagi.
“Menindaklanjuti laporan korban d i Polda Sumsel, kami langsung tangkap tersangka,” kata PS Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper S Panjaitan.
Menurut Christoper, korban dan tersangka sempat bertemu lalu korban memberikan uang Rp 19 juta.
Dengan harapan kerabatnya dapat bebas dengan kasus yang menjeratnya. Namun, bukannya bebas tersangka sudah tidak ada kabar lagi.