OKU, IDSUMSEL.COM – Jebakan yang dìbuat petugas Polsek Peninjauan, Polres OKU membuahkan hasil.
Salah satu pelaku pencurian alat kerja dì kantor Desa Mekartitama, Kecamatan Peninjauan, OKU dìringkus Polisi.
Pelaku barhasil dìtangkap anggota Polsek Peninjauan tanpa perlawanan. Pelaku dìketahui berinial GK (18) warga Desa Mekartitama.
Pelaku GK berhasil dìringkus setelah dìjebak petugas yang menyamar hendak membeli laptop.
“Petugas menyamar hendak beli laptop, saat terduga pelaku datang langsung kita tangkap, ” ujar Kapolsek Peninjauan IPTU Yulia Fitri Yanti.
Dari nyanyian pelaku GK, anggota Polsek peninjauan juga berhasil mengungkap identitas tiga pelaku lainnya.
Mereka merupakan rekan GK saat mengeksekusi barang-barang inventaris milik kantor desa.
Mirisnya lagi, rekan terduga tersangka yang melakukan aksi tersebut masih dì bawah umur.