Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencuri Barang Inventaris Kantor Desa

oleh
Empat pelaku pencurian barang milik kantor desa saat dìtangkap anggota Polsek Peninjauan, Polres OKU. Foto: Kolase/idsumsel

“Setelah kita sekidiki, tiga pelaku lainnya TS (23), AA (17) dan JP (16) berhasil kita tangkap juga,” paparnya.

Empat terduga pelaku, dìtangkap pada Sabtu 27 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Keempat pelaku ini beraksi pada Rabu 24 April 2024. Mereka dìduga melakukan aksi pencurian ini pada malam hari,” ujarnya.

Kasus pencurian terungkap bermula ketika salah satu perangkat Desa Mekartitama mendapati tiga unit laptop hilang.

Barang-barang itu sebelumnya dìsimpan dalam laci kantor desa dan hilang tanpa bekas.

Adapun ketiga laptop yang hilang yakni, 1 unit laptop Lenovo dan 2 unit laptop merek Avita. Selain itu 1 unit tabung gas juga dìgasak kawanan pelaku.

“Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, ” tandasnya. (okusatu/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.