Setelah itu pelaku menarik kabel puding tembaga tersebut. Agar mudah dìbawa pelaku menggulung kabel terlebih dahulu.
Atas kejadian tersebut pihak PT PLN Persero mengalami kerugian mencapai Rp 22 juta.
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke 77, PMI OKU Timur Gelar Tri Lomba PMR dan Donor Darah
Curiga dengan aksi kedua pelaku, Kadus Gunung Batu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cempaka.
Mendapatkan informasi ini, Kanit Reskrim beserta anggota piket langsung mendatangi TKP.
BACA JUGA:Gasak Motor Sedang Parkir, Dua Pelaku Curat Dìciduk
Selanjutnya anggota langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dìamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, melalui Kasi Humas Iptu H Edi Arianto, Minggu (11/12/2022).
BACA JUGA:Kaliuk Tersangka Peràmpokàn dì Semendawai Barat Terancam 20 Tahun Penjàrà
Adapun barang bukti yang berhasil dìamankan petugas yakni, 3 gulung kabel puding tembaga panjang keseluruhan lebih kurang 30 meter.