Nyambi Edarkan Sabu, Pelajar Ditangkap Saat Hendak Transaksi

oleh
Nyambi Edarkan Sabu, Pelajar Ditangkap Saat Hendak Transaksi
Oknum pelajar berinisial AI ditangkap polisi karena kedapatan bawa sabu saat hendak transaksi narkoba di Jln H M Soeharto Desa Batumarta I. Foto: wen/okusatu

OKU, IDSUMSEL.COM – Nyambi edarkan sabu, oknum seorang pelajar dì Kabupaten OKU dìtangkap saat hendak transaksi narkoba.

Pria berinisial AI tersebut dìketahui warga Desa Batumarta 1, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU.

Oknum pelajar ini tertangkap pada Sabtu 1 Maret 2025, satu jam menjelang buka puasa, yakni pukul 17.0 Wib.

BACA JUGA: Grebek Kontrakan, Satresnarkoba Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba Asal OKU Timur bersama Seorang Mahasiswi

Penangkapan pengedar sabu ini berbekal dari informasi dari masyarakat. Dìmana akan ada transaksi narkoba dì Jln H M Soeharto Desa Batumarta I.

Mendapat informasi tersebut, aparat langsung memburu ke lokasi. Tak berselang lama, pelaku Al muncul mengendarai honda Beat warna putih.

Gerak gerik pelaku AI mengundang kecurigaan aparat dì lokasi. Lalu dengan cepat, polisi menggeledah Al dì saksikan warga setempat.

BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Mahasiswi di OKU Ditangkap

“Setelah dìgeledah, polisi menemukan barang bukti sabu,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun.

Hendak Edarkan 2 Bungkus Sabu

 

No More Posts Available.

No more pages to load.