Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi menjelaskan, kronologis penangkapan oknum ASN tersebut.
Awalnya polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa dì TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba. Berbekal informasi itu polisi melakukan penyelidikan.
Setelah yakin informasi yang dìterima benar, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka dì rumahnya.
Saat akan dìtangkap, tersangka membuang BB berupa plastik kresek warna hitam yang berisi dua bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan sabu-sabu.
Sembilan paket sabu-sabu ukuran kecil dalam dompet kunci mobil logo mitsubishi warna coklat, dengan total berat kotor lebih kurang 25,40 gram. Timbangan, tiga ball plastik klip dalam keadaan kosong.